Social Icons

Minggu, 31 Maret 2013

Sayangilah Anak yatim

Fbr Bojongsari Depok


Jangan pernah mengharapkan sanjungan dan penghargaan dari orang lain.jadilah seperti para penggiat kebaikan yang pernah disifatkan oleh Allah Dalam Al-Qur'an

                                                                                           وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِيناً وَيَتِيماً وَأَسِيراً 

                                                                                          نَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاء وَلَا شُكُور


Dan mereka memberikan makanan yang disukai kepada orang miskin,anak yatim dan orang yang ditawan,sesungguhnya kami memberi makanan padamu,hanyalah karena kami mengharapkan keridaan Allah,kami tidak mengharapkan balasan dan terimakasih dari kamu (Al-insan[76]:8-9)

Sabtu, 30 Maret 2013

RUU ORMAS

Fbr Bojongsari Depok


 Para aktivis yang bergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat menggalang dukungan masyarakat untuk menolak Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, Pemerintah dan DPR tetap melanjutkan pembahasan rancangan aturan ini.
Dukungan penolakan RUU Ormas yang dinyatakan dengan tanda tangan rencananya disampaikan kepada DPR. Rabu (27/3/2013) di Jakarta. Koordinator Koalisi Kebebasan Berserikat Fransiska Fitri menegaskan, RUU Ormas seharusnya tidak dibahas apalagi disahkan. Pemerintah seharusnya mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perkumpulan yang lebih diperlukan. RUU Ormas yang dibahas hanya menimbulkan kerancuan antara ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, serta yayasan. Padahal, pengaturan tentang yayasan sudah ada dalam perundangan tersendiri.
RUU Ormas juga dinilai melanggar kebebasan berserikat dan berorganisasi. Padahal, keberadaan masyarakat sipil menjadi syarat mutlak bagi demokrasi. Kenyataannya, masyarakat sipil juga mampu melakukan penguatan kapasitas, pemberdayaan masyarakat, monitoring kerja pemerintah, hingga advokasi dengan pendanaan yang sangat mandiri. Alasan ormas anarkis semestinya bisa ditangani dengan KUHP. Demikian pula kemungkinan adanya penggunaan dana yang tak jelas asal-usulnya bisa dikenakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, juga menilai dalam rezim demokrasi, ormas sebagai artikulasi masyarakat sipil semestinya diajak dialog bukan diawasi lewat Undang-Undang. Alasan pemerintah yang menyebutkan RUU Ormas diperlukan untuk mengantisipasi ormas berbasis agama dan kemudian bermetamorfosa menjadi teroris dinilai Airlangga sebagai dalih untuk mengawasi dan mengendalikan masyarakat seperti di zaman Orde Baru.
Ormas yang bertindak anarkis dan meneror masyarakat, serta menerima dana asing untuk tindakan terorisme bisa dikenakan Undang-Undang Antiterorisme. Sebaliknya, RUU Ormas berarti pengawasan tidak saja dilakukan pada organisasi teroris, tetapi juga pada ormas-ormas lain yang semestinya terlibat dan kritis dalam pembangunan.
Hal ini serupa dengan kebiasaan pemerintah di rezim Orde Baru. Kendati demikian, Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Ormas dalam rapat paripurna 9 April 2013. Ketua Pansus RUU Ormas DPR Malik Haramain menjelaskan, secara substansi, semua pasal dan bab sudah disepakati. Rapat tim perumus dan tim sinkronisasi tinggal membahas redaksi perundangan saja.
Mengenai penolakan masyarakat, Malik menilai orangnya itu-itu saja. Namun, katanya, tidak pernah ditunjukkan pasal mana yang menghambat ormas atau berpotensi represi. "Saya kira isi (RUU Ormas) sudah cukup moderat dan tidak benar kalau berpotensi represi atau menghambat orang membentuk organisasi," tuturnya. (sumber Kompas.com)

TATA CARA MENJADI ANGGOTA BARU FBR

Fbr Bojongsari Depok


UNTUK ANGGOTA BARU :


1. Mengisi form pendaftaran baru dengan benar dan lengkap ;
2. Melingkari kode huruf B pada pojok kanan atas form pendaftaran baru ;
3. Melampiri Foto Kopi KTP 3 lembar, dan pas photo 2 x 3 berwarna 3 lembar ;
4. Memberikan infaq pengganti cetak kartu sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dengan rincian, Rp.15.000,- infaq FBR Pusat, ditambah Rp.5.000,- untuk menambah kas Korwil FBR, dan ditambah ditambah Rp.5.000,- untuk menambah kas Gardu FBR.
5. Proses dari pendaftaran awal sampai dengan pengakuan resmi sebagai anggota FBR memakan waktu ± 3 bulan, dengan rincian sebagai berikut : 1 bulan masa percobaan di FBR Gardu, dimana jika dirasa layak akan diberikan rekomendasi dari Ketua Gardu FBR, : 1 bulan masa percobaan di Korwil FBR dimana jika dirasa layak akan diberikan rekomendasi dari Korwil FBR, dan 1 bulan masa percobaan di FBR Pusat dimana jika dirasa layak akan diberikan rekomendasi dari KH. Lutfi Hakim, MA. selaku Imam Besar FBR Sejabodetabek.
6. Wajib menghapal, minimal memahami Tata Cara Pem-bai’atan.

Adapun Tata Cara Pem-bai’atan yang wajib dihapal, minimal dipahami baik oleh anggota FBR lama maupun anggota FBR baru yang akan mendaftar sebagai anggota :

1. Mengucapkan 2 Kalimat Syahadat 3 kali ;
2. Membaca Surat Al-Fatihah ;
3. Membaca Shalawat Nabi ;

“ Allahumashali’ala syayidina Muhammad, wa aala ali syayidina Muhammad “

4. Membaca Shalawat Nariyah / Kamilah 11 kali ;

لهم صل صلاة كاملة وسلم سلاما تاما على سيدنا محمد الذي تنحل به العقد وتنفرج به الكرب وتقضى به الحوائج وتنال به الرغائب وحسن الخواتيم ويستسقى الغمام بوجهه الكريم وعلى آله وصحبه عدد كل معلوم لك

Allahumma sholli sholaatan kaamilatan Wa sallim salaaman taaman ‘ala sayyidinaa Muhammadin Alladzi tanhallu bihil ‘uqadu, wa tanfariju bihil kurabu, wa tuqdhaa bihil hawaa’iju Wa tunaalu bihir raghaa’ibu wa husnul khawaatimi wa yustasqal ghomaamu bi wajhihil kariimi, wa ‘alaa aalihi, wa shahbihi ‘adada kulli ma’luumin laka ( 11 x )

5. Menguncapkan Janji Setia anggota Forum Betawi Rempug Sejabodetabek :

JANJI SETIA ANGGOTA FORUM BETAWI REMPUG SEJABODETABEK :
1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya ;
2. Taat dan patuh pada pimpinan FBR dan AD/ART serta Garis-garis Besar Haluan FBR ;
3. Siap memberantas tempat-tempat ma’siat dan orang-orang yang berbuat dzolim ;
4. Berusaha meninggalkan larangan Syara’ seperti mabok karena minuman serta obat terlarang, berzina, berjudi, dan narkoba ;
5. Siap berkorban dengan ikhlas untuk membela dan membantu serta menolong sesama anggota FBR ;
6. Siap memberikan maaf manakala terjadi kesalahpahaman sesama anggota FBR ;
7. Siap bekerjasama dengan Pemerintah, Aparat, Keamanan, antar suku atau antar etnis selagi tidak bertentangan dengan Aqidah dan Syariah ;
8. Siap dicabut KTA FBR manakala melanggar Syara, AD/ART serta tidak mentaati pimpinan ;
9. Siap menghadiri kegiatan FBR setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan FBR.

MOTTO FORUM BETAWI REMPUG SEJABODETABEK :
1. Maju Pantang Mundur ;
2. Berjuang Rela Berkorban ; dan
3. Ikhlas Menderita.

Jumat, 29 Maret 2013

Hidup Bukanlah Hayalan

Fbr Bojongsari Depok



Bangunlah saudara ku.....
Jangan kau terbuai mimpimu
Basuhlah wajah mu segera...
cepat tinggalkan ranjang mu itu 
kita songsong hari esok ceria...
jangan kau turuti rasa kantukmu itu
karna membuatmu malas tuk berpacu
hidup ini adalah perjuangan
jadi hadapilah semua tantangan

jalan...jalan masih panjang
hidup...hidup bukanlah hayalan

Selasa, 26 Maret 2013

Tak ada dusta diantara kita

Fbr Bojongsari Depok




 Kita bergerak bersama-sama susah senang kita bersama,jangan pernah kita mementingkan diri sendiri dan jangan pula kita tonjolkan ego kita masing -masing, kita bergerak karna bukan semata idealis saja tapi kita bergerak untuk perubahan nasib.kita disini untuk menyalurkan aspirasi karna di forum inilah kita bisa menggali potensi kita masing - masing.kami sadar bahwa ketika cahaya kerempugkan mulai terbit, tidak akan ada yang dapat menghentikanya seluruh upaya dari sisi kita hanya memperjelas cahaya kerempugkan itu dan menarik perhatian terhadapnya.dan untuk itu jangan ada dusta diantara kita karena dusta adalah biang keladi dari perpecahan.(toel)

Sabtu, 09 Maret 2013

Pantang Menyerah Adalah kunci sukses

Fbr Bojongsari Depok


“Kesuksesan tidak datang tiba-tiba, melainkan hasil proses kerja keras yang kita lakukan saat ini.”
Itulah kata bijak yang dipercayai banyak orang ketika merintis karir di dunia bisnis. Banyak contoh orang sukses di dunia yang berhasil membangun perusahaannya menjadi besar dan kaya karena diawali sebuah mimpi. Di samping perjuangan merintis usaha dan membanting tulang agar dapat membangun kerajaan bisnis menjadi ladang penghasil uang.
Bill Gates bisa membesarkan Microsoft, Jeff Bezos berhasil membuat Amazon.com-nya menjadi perusahaan penjual buku online terbesar di dunia, Tony Fernandes sukses membangun citra Air Asia menjadi perusahaan perintis penerbangan murah, hingga Ciputra yang mampu membangun kejayaan bisnis propertinya hingga menembus Asia, adalah beberapa contoh orang sukses yang menjadi terkenal tidak secara tiba-tiba.
Mereka semua adalah pengusaha yang dulunya mempunyai mimpi dan tekad untuk bisa menjadi entrepreneur sukses seperti sekarang. Namun, semuanya itu tidak bakal terjadi jika mereka tidak berani berkhayal dan mewujudkan mimpinya tersebut menjadi kenyataan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kumpulan entrepreneur sukses tersebut bisa mereguk kesuksesan dan menjadikan perusahaannya sebagai gurita bisnis seperti saat ini karena berhasil merealisasikan mimpinya dengan menakhlukkan dunia usaha yang menjadi tantangan.
Thomas Sugiarto, penulis buku mitivasi “Your Great Success Starts from Now!” mengatakan  seseorang harus berani bermimpi dan merealisasikan mimpi tersebut supaya bisa menjadi kenyataan ketika harus mulai menjalankan usaha yang baru dirintisnya.
Menurutnya, proses menuju sukses dimulai dengan konsep believing, learning, and action, yang harus diterapkan jika ingin sukses dalam menggeluti dunia usaha. Artinya, seseorang ketika sudah mempunyai keyakinan harus mulai terdorong untuk belajar, dan selanjutnya diaplikasikan dalam bentuk terobosan nyata dalam mengendalikan usahanya.
Selagi hidup di dunia manusia jangan pernah takut untuk bermimpi. Pasalnya, setiap impian itu gratis dan manusia tidak perlu malu merealisasikan mimpinya tersebut dalam bentuk usaha atau semacamnya. Setelah mempunyai mimpi, seseorang hendaknya mampu mengembangkan dirinya dengan banyak belajar kepada orang lain yang lebih sukses agar bisa mengambil banyak inspirasi dari orang tersebut sebagai sebuah langkah jitu untuk memulai rintisan usaha.
Setelah itu, berani mencoba dan tidak takut gagal adalah tindakan yang harus dilakukan agar seseorang dapat belajar banyak hal dari apa yang dilakukannya. Jika pun masih belum berhasil tidak perlu sampai larut dalam kesedihan. Semuanya bisa dijadikan pelajaran berharga dan diambil hikmah secara positif dan jangan jadikan kegagalan itu membuat kita berhenti untuk mencobanya lagi.
Pola pikir yang selalu menganggap apa yang bakal kita lakukan lebih berpotensi gagal adalah jalan pikiran yang salah dan perlu dibuang jauh-jauh. Pikiran yang tidak berguna itu tidak perlu dipelihara karena malah bisa mengendap dalam pikiran, yang membuat kita tidak berani mencoba memulai mengambil resiko tindakan agar berhasil.
Jangan sampai dalam pikiran tertanam bahwa apa yang akan kita kerjakan bakal tak akan bisa tercapai sesuai target atau bahkan gagal. Pasalnya, hal itu sama saja kita telah menutup diri dari pintu awal meraih kesuksesan. Sebaliknya, jika kita yakin dengan sumber pikiran bahwa kita dapat meraih segala yang diinginkan, pasti tidak lama lagi kita bisa mendapatkannya.
Apa yang kita kerjakan hari ini akan mempengaruhi usaha yang kita rintis esok hari, dan masa depan. Tidak peduli kondisi kita saat ini seperti apa, namun jika kita mengerjakan dan melakukan perbuatan yang berguna demi perkembangan usaha, hal itu bisa menjadi modal untuk melangkah menuju tangga sukses dalam membesarkan bisnis yang kita kendalikan.
Memang sudah banyak orang yang melakukan pekerjaannya secara baik dan total, namun hasil yang diharapkan kurang sesuai dengan ekspektasi. Hal itu sebenarnya bukanlah suatu hal yang patut diributkan. Yang menjadi masalah adalah apakah kita berani mencobanya lagi agar dikesempatan kedua dapat membuat hasil yang lebih baik.
Selama ini banyak orang lebih cenderung memikirkan ’ketidakberuntunganya’ dalam menjalankan aktivitas usahanya daripada memperbaiki kekurangan yang telah dikerjakannya. Padahal setiap manusia lahir sebagai juara. Karena itu, sangat tidak logis jika seseorang gampang menyerah dengan kegagalan pertama kali, dan sebagai pemimpin kita harusnya jangan mudah melepaskan impian yang sudah kita bangun sejak dulu.
Segala rintangan, hambatan, maupun kegagalan datang menghampiri hendaknya jangan dijadikan sebagai penghalang untuk terus maju meraih kesuksesan merintis usaha. Hanya dengan fokus pada goal yang dipunyai, hidup dan mimpi bisa lebih terarah dan punya motivasi untuk merealisasikannya tujuan itu cepat atau lambat. Pasalnya, bisnis kita berhasil tergantung dari usaha yang kita lakukan dan rintis sejak sekarang.
Meskipun seseorang hanya menjadi karyawan, sebaiknya juga harus berpikir bagaimana menciptakan kerja yang efektif dan efisien agar dapat memberikan yang terbaik bagi perusahaan.
Ada atau tidak ada bos, sudah sepatutnya karyawan untuk menjalankan pekerjaannya dengan dedikasi yang tinggi. Karyawan juga tidak perlu acuh dengan kondisi perusahaan. Jadilah orang yang berani menerima tugas baru dan menyelesaikan tantangan yang diberikan bos.
Karena itu, buka pikiran dan keluar dari comfort zone yang selama ini sudah menghambat kita agar bisa lebih sukses dari kondisi saat ini.

Sabtu, 02 Maret 2013

Polygami Dalam islam

FBR


Musuh-musuh Islam yang terdiri daripada Orientalis dan Athies telah mencuba untuk menimbulkan pelbagai persoalan terhadap sistem-sistem Islam dengan pelbagai tuduhan yang tidak benar untuk memberi  keraguan terhadap kebaikan-kebaikan yang ada dalam sistem Islam itu sendiri. Kita dapati segelintir  daripada orang Islam menerima pandangan-pandangan mereka dan meyakini dengan fahaman serta pemikiran mereka.

          Di antara tuduhan yang cuba ditimbulkan persoalan dan dilancarkan serangan ke atas sistem Islam ialah Islam membenarkan umatnya berpoligami dan perkahwinan Rasullullah SAW dengan sembilan orang wanita. Musuh-musuh Islam telah mengambil perkara ini sebagai satu hujah untuk membuat tuduhan ke atas sistem Islam serta Rasullullah S.A.W  itu sendiri. Bahkan, mereka juga menuduh bahawa Islam menggadaikan kemuliaan, penghormatan dan martabat wanita dalam kehidupan.

Sekilas pandang mengenai poligami.

          Islam bukanlah agama yang pertama dalam mensyariatkan poligami tetapi sudah terdapat bangsa dan agama yang terdahulu dalam berpoligami seperti Cina, Hindu, Byblion dan Mesir dan kebanyakkannya tidak menghadkan bilangan berpoligami. Agama Lixi di China membenarkan berpoligami sehingga 130 orang begitu juga agama Yahudi, membenarkan berpoligami tanpa had dan kesemua nabi-nabi kitab Taurat tidak terkecuali kesemuanya berpoligami. Begitu juga  agama Nasrani, tidak terdapat di dalam kitab-kitab Injil nas-nas yang jelas menegah dari berpoligami.

          Telah berkata  Jarji Zaidan (daripada kitab Wanita di antara Fiqh dan Qanun karangan as-Siba`ie) tiada nas yang jelas di dalam agama Nasrani yang menegah pengikutnya daripada berkahwin dengan dua orang perempuan atau lebih. Sekiranya mereka mengkehendaki perkara tersebut maka dibolehkan di sisi mereka, tetapi paderi-paderi mereka yang terdahulu mendapati memadai dengan seorang isteri lebih mudah untuk memelihara sistem kekeluargaan dan kesatuannya. Perkara ini (perkahwinan dengan hanya seorang wanita adalah lebih baik) telah tersebar di negara Rom sehingga mereka tidak mampu menakwilkan ayat-ayat perkahwinan (dalam kitab mereka) dan mereka menetapkan perkahwinan melebihi seorang wanita adalah haram sepertimana yang telah masyhur.

Pujian Pemikir-pemikir Barat Terhadap Sistem Poligami

          Di dalam majalah, akhbar dan buku-buku kemasyarakatan pemikiran barat, banyak daripada tulisan-tulisan mereka mengesyorkan berkenaan sistem poligami. Mereka juga menyeru dan menggalakkan perkara tersebut kerana kesannya amat besar untuk memperbaiki masyarakat dan akhlak. Di antara cebisan kata-kata dan tulisan mereka :

1)    Goustaf Laboun telah berkata dalam bukunya Tamadun Arab, sesungguhnya prinsip sistem poligami timur ialah salah satu sistem yang terbaik, mengangkat taraf kehidupan dan akhlak sesebuah bangsa. Selain itu, poligami menambahkan jalinan kekeluargaan dan memberikan wanita kemuliaan dan kegembiraan yang mana tidak dapat dilihat di eropah.
2)    Telah berkata Anne Byzanet dalam bukunya Perkembangan Agama-Agama di Hindi, apabila kita menimbangkan perkara-perkara ini dengan neraca yang adil dan lurus, telah jelas kepada kita poligami di dalam Islam (yang memelihara,melindungi dan menjaga wanita) lebih tepat timbangannya daripada pelacur-pelacur barat, dimana mereka membenarkan seseorang lelaki mengambil seseorang wanita semata-mata untuk melampiaskan syahwatnya kemudian dicampaknya di jalan.

Hikmah Poligami pada pandangan Islam

          Untuk menjelaskan hikmah poligami pada pandangan Islam, dapat dibahagikan kepada 3 perkara, 1) Faedah kepada masyarakat   2) KemaslahatanIndividu   3) Hikmah Kejadian

Faedah Kemasyarakatan :

Telah jelas kepada kita dua keadaan yang tidak dapat dinafikan berlakunya perkara tersebut :

   -Pertambahan wanita berbanding lelaki : Sepertimana berlaku di kebanyakkan negara-negara eropah, pertambahan wanita sehingga tempoh tamatnya peperangan menjangkaui lelaki dan statistik menunjukkan di Findland, 3 daripada 4 bayi yang dilahirkan adalah perempuan. Maka keadaan ini poligami menjadi satu kemestian dalam menangani masalah ini.

   -Kekurangan lelaki daripada wanita. Kekurangan yang bersangatan  kesan daripada peperangan yang memusnahkan. Negara-negara eropah telah menyertai peperangan Dunia Kedua selama  ¼  kurun, kesan daripada itu telah membunuh jutaan jiwa lelaki dan wanita telah menjadi kelompok yang besar dari kalangan dara dan janda.

Kemaslahatan Individu.

 -sekiranya si isteri seorang yang mandul, manakala si suami menginginkan zuriat.
- sekiranya si isteri di timpa musibah dengan penyakit kronik atau berjangkit atau menjijikan serta tidak mampu untuk menjalinkan hubungan suami isteri.
-Sekiranya seorang suami yang selalu bermusafir dan tinggal di tempat tersebut dalam tempoh yang lama.
-Sekiranya seorang suami sangat kuat batinnya sehingga tidak memadai bersama isterinya sama ada isterinya tua, lemah dan sabagainya.
-Sekiranya seorang yang menginginkan anak yang ramai.


Maka perkara-perkara di atas memerlukan kepada seseorang  itu untuk berpoligami demi kemaslahatan individu tersebut daripada melakukan perkara-perkara yang ditegah oleh syarak.

Hikmah Diciptakan
  
Apabila bilangan wanita terlalu ramai melebihi lelaki maka poligami itu merupakan salah satu penyelesaian dari sudut akhlak dan kemasyarakatan kerana poligami itu lebih baik daripada membiarkan wanita terus membujang dan bertambah melebihi kaum lelaki sekaligus menyebabkan  berlakunya perkara tidak bermoral.
         
          Statistik juga menunjukkan di Eropah dan Amerika berlakunya pertambahan anak-anak luar nikah dengan pertambahan yang berterusan dan menyebabkan timbulnya  kebimbangan dalam masyarakat. Perkara ini mungkin tidak akan berlaku kecuali hanya membenarkan seorang lelaki hanya untuk seorang wanita.

Perbandingan Di Antara Poligami Islam Dan Selainnya

Sistem poligami Islam dibentuk dengan akhlak dan kemanusiaan. Dari sudut akhlak, tidak dibenarkan seseorang lelaki berhubung dengan seseorang wanita melainkan apabila dia menjadi isteri dengan syarat tidak melebihi 4 orang wanita. Dari sudut kemanusiaan, dapat mengurangkan masalah-masalah kemasyarakatandengan menempatkan wanita-wanita yang tidak bersuami untuk dipelihara dan dijaga.

Manakala sistem poligami barat yang berlaku dalam kehidupan tidak berlandaskan syariat dan perundanganserta tidak berlaku dengan nama berbilang isteri  tetapi dengan nama sahabat atau teman. Perkara sebegini menyebabkan poligami yang tiada akhirnya.

Hukum berpoligami dalam syariat Islam

1) قال تعالى : فانكحوا ما طاب لكم من النساء (النساء 3)
Ayat di atas menunjukkan harus berkahwin dan tidak wajib. Sekiranya harus, maka seseorang muslim diberi pilihan berkahwin satu atau pun lebih.

2)    Tidak harus (haram) berkahwin melebihi daripada 4 orang wanita dalam satu masa.

قال تعالى : فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثنى وثلث وربع.... (النساء 3)
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abu Daud dalam sunan mereka, Qais bin Haris telah memeluk Islam dan dia mempunyai 8 orang isteri. Maka diberitahu kepada Rasullullah perkara lalu baginda bersabda : pilihlah 4 orang dikalangan mereka itu.

3)    Disyarat berlakunya adil terhadap isteri-isteri

قال تعالى : فان خفتم ألا تعدلوا فوحدة أو ما ملكت أيمنكم ذلك أدنى ألا تعولوا.. (النساء 3)
Maka sesiapa yang tidak mampu berbuat adil, tidak harus pada syarak dia berkahwin melebihi daripada satu.

4)    Berlaku adil dalam memberi kasih-sayang di antara isteri

قال تعالى : ولن تستطيعوا أن تعدلوا بين النساء ولو حرصتم,فلا تميلوا كل الميل فتذروها كالمعلقة وأن تصلحوا وتتقوا فان الله كان غفورا رحيما. (النساء 129 )

5)    Disyaratkan mempunyai kemampuan untuk memberi nafkah kepada mereka yang ingan berpoligami. Perkara ini disyaratkan oleh Imam Syafie dalam memahami ayat ini.

قال تعالى : : فان خفتم ألا تعدلوا فوحدة أو ما ملكت أيمنكم ذلك أدنى ألا تعولوا.. (النساء 3)
Penutup

Berkahwin melebihi daripada satu atau berpoligami mempunyai hikmah serta manfaatnya.

Adakah kita tidak mengetahui ketika Allah Taala mensyariatkan bagi hamba-Nya perundangan dan dia menetapkan bagi mereka prinsip, dia mengetahui apa yang terbaik bagi mereka dan dia mengetahui apa yang menjamin kebahagiaan dan kestabilan mereka?

Adakah kita tidak mendengari berapa ramai pemikir-pemikir eropah dan dikebanyakkan Negara menyeru supaya bersistemkan system poligami?

Adakah kita tidak membaca akhbar, majalah tentang pertambahan anak-anak luar nikah dan hubungan haram di antara lelaki dan perempuan?

Dan apa lagi yang perlu dikatakan selepas kita mengambil poligami sebagai salah perkara yang disyariatkan oleh Allah S.W.T.

Wallahu a’lam

Jumat, 01 Maret 2013

Keutamaan Sholat Dhuha

 Keutamaan Shalat Dhuha


                                                                


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat, maka dia tidak ditetapkan termasuk orang-orang yang lengah. Barangsiapa shalat empat rakaat, maka dia tetapkan termasuk orang-orang yang ahli ibadah. Barangsiapa mengerjakan enam rakaat maka akan diberikan kecukupan pada hari itu. Barangsiapa mengerjakan delapan rakaat, maka Allah menetapkannya termasuk orang-orang yang tunduk dan patuh. Dan barangsiapa mengerjakan shalat dua belas rakaat, maka Allah akan
membangunkan baginya sebuah rumah di Surga. Dan tidaklah satu hari dan tidak juga satu malam, melainkan Allah memiliki karunia yang danugerahkan kepada hamba-hamba-Nya sebagai sedekah. Dan tidaklah Allah memberikan karunia kepada seseorang yang lebih baik daripada mengilhaminya untuk selalu ingat kepada-Nya” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani).

Shalat dhuha atau awwab adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika waktu dhuha. Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur. Jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka’at sekali salam.

“Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga”

(H.R. Tarmiji dan Abu Majah)