Social Icons

Rabu, 24 Juli 2013

warga Menolak pilkada ulang di kota depok

Punggawa Kerempugan

Numpang Nampang Bareng Bang Ade.


 Fbr Bojongsari Depok Massa yang berunjuk rasa di depan Kantor KPUD Depok Kamis (18/7/13), menuntut agar Ketua dan anggota KPUD Depok dipecat, karena ingin memaksakan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang.
“Kami menuntut Ketua KPUD Depok dan anggotanya dipecat, karena membodohi masyarakat dengan ingin memaksakan pilkada ulang,” kata Ketua Umum Aliansi Penduduk Depok (APD), Fahrudin Sholeh.
Menurut Fahrudin, KPUD Depok telah melakukan inkonstitusional dengan membatalkan hasil pilkada 2010 melalui penerbitan SK KPU No 9/kpts/R/KPU-kota-001.32918/2013 tentang pencabutan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok serta SK No 10/kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2013 tentang pencabutan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2011-2016.
“Selain itu juga KPUD Depok telah melayangkan surat ke DPRD Kota Depok bahwa atas dua SK itu, KPU siap melaksanakan pilkada ulang. Kemudian meminta DPRD Kota Depok mengusulkan pemberhentian pimpinan Kota Depok itu serta meminta Kemendagri menunjuk pjs Wali Kota Depok dan menyiapkan anggaran pilkada. Ini sudaah inskontitusional,”paparnya.
Sebelumnya diberitakan ratusan masa dengan kawalan ketat kepolisian melakukan aksi unjuk rasa menolak pilkada ulang di depan kantor KPUD Depok.Sumber  
Depok News.com

Tidak ada komentar: